PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal. Desa Sirkandi pada tahun 2022 mendapatkan kuota sebanyak 200 bidang yang sudah masuk dalam K.3 atau bidang tanah yang sudah terukur ditahun 2019 atau pada kegiatan PTSL tahun 2019 tapi belum dibuat sertifikat.
Pada hari Rabu, 15 Juni 2022 dilaksanakan penyerahan beberapa Setifikat Tanah kepada masyarakat yang sudah jadi. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh pihak BPN Kabupaten Banjarnegara beserta Kepala Desa Sirkandi Bapak Giri Sarono, S.Sos.
Dengan adanya program PTSL kami selaku pemerintah Desa mengucapkan banyak terimakasih kepada BPN Kabupaten Banjarnegara karena membantu masyarakat Desa Sirkandi dalam pembuatan sertifikat tanah secara mudah dan cepat. Semoga ditahun berikutnya Desa Sirkandi menerima kembali program tersebut.