BPD atau Badan Permusyawaratan Desa untuk Desa Sirkandi masa bhakti 2017-2023 akan berakhir pada bulan Agustus 2023. Pemerintah Desa telah membentuk Panitia Penjaringan Calon Anggota BPD Desa Sirkandi untuk masa bhakti 2023-2029.
Panitia telah membuka pendaftaran pada bulan Mei tanggal 22 sampai dengan 09 Juni 2023. Banyak warga Desa Sirkandi yang mendaftarkan diri yaitu dari Dusun Kreyek sebanyak 8 orang termasuk pendaftar untuk keterwakilan perempuan, Dusun Beji sebanyak 5 orang, Dusun Balong Wetan sebanyak 5 orang, Dusun Balong Kulon sebanyak 4 orang dan Dusun Salaraga sebanyak 3 orang pendaftar. Mekanisme pemilihan yaitu dengan Musyawarat Perwakilan.
Pada penjaringan tersebut terpilih Calon Anggota BPD Desa Sirkandi masa bhakti 2023-2029 sebagai berikut :
- Dusun Kreyek : 1. GIAS YUDHA PRATAMA, 2. DIAH AYU PRATIWI
- Dusun Beji : 1. SURATNO, 2. MISTAM
- Dusun Balong Wetan : 1. SULASTRI, 2. RAHADI PURBANDANA
- Dusun Balong Kulon : DWI SUMIYATI
- Dusun Salaraga : TARWANTO
- Keterwakilan Perempuan : KUSMINI dari Dusun Kreyek
Semoga dengan terpilihnya Calon Anggota BPD yang baru akan lebih bisa mendampingi Pemerintah Desa dalam memajukan dan mensejahterakan Desa.. Aamiin