Pemberian beras dari POLSEK Purwareja Klampok kepada warga Desa Sirkandi dalam rangka bantuan PPKM Darurat. Terimakasih kami sampaikan kepada Pihak POLSEK Purwareja Klampok
Vaksinasi covid-19 Tahap 2 bagi lansia yang dilakukan oleh pihak PUSKESMAS 2 Purwareja Klampok di Desa Sirkandi. Jumlah penerima vaksin 42 orang… mari tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga Desa Sirkandi terutama Lansia silahkan mendaftar untuk Vaksinasi Covid-19..
DASAR SURAT BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 443/207/Setda/2021 TENTANG Perpanjangan Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara
KRITERIA ZONASI :
ZONA HIJAU (Dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu Rukun Tetangga (RT), maka sekenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, dan pemantauan kasus dilakukan secara rutin dan berkala
ZONA KUNING (Dengan kriteria jika terdapat 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan
ZONA ORANGE (Dengan kriteria jika terdapat 6 (enam) sampai dengan 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnyakecuali sektor esensial.
ZONA MERAH (Dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmai positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup : 1) Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat 2) Melakuakn isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan 3) Menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial 4) Menghindari kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang, 5) Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan 6) Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumaunan dan berpotensi menimbulkan penularan
Pada hari selasa, 23 Februari 2021 kegiatan Monitoring PPKM Mikro Desa Sirkandi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dan POLSEK Purwareja Klampok
Berkat UUD Desa No 06 Tahun 2014 kini Desa lebih memiliki arah dan kejelasan dalam melangkah dan melaksanakan tugas-tugasnya. Semoga Desa semakin sejahtera dan berkembang…