Pada Tanggal 15 Mei sampai dengan 16 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan FKP yaitu Forum Konsultasi Publik dalam hal Pendataan Awal REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan REGSOSEK atau sensus ekonomi yang telah dilaksanakan oleh petugas sensus dari BPS pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu. Kegiatan ini untuk memastikan kembali warga masayrakat khususnya Desa Sirkandi dalam hal tingkat kesejahteraan. Dalam kegiatan ini dipandu oleh petugas BPS yaitu Bpk. EKO PRASETYO (Asisten Fasilitator), Ibu AJMI BAHAR INTAN (Asisten Fasilitator) dan Bpk OKA BENY SUSANTO (Administrator) dengan peserta yaitu Kepala Desa sebagai pemimpin kegiatan, Ketua RT seluruh Desa Sirkandi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Menurut BPS ada 4 tingkatan kesejahteraan yaitu :
- Sangat Miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan membutuhkan bantuan/pertolongan dengan segera untuk keberlangsunngan hidupnya. Pada kelompok ini, mereka sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
- Miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan. Sebagai contoh dalam satu hari hanya mampu memenuhi kebutuhan makan keluarganya untuk satu atau dua kali saja, atau dapat memenuhi makan tiga kali namun hanya cukup untuk 4-5 hari saja dalam seminggu.
- Rentan Miskin adalah kondisi dimana seseorang dalam situasi rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pada kelompok ini mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangnan tertentu, seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kenaikan harga bahan pokok.
- Tidak Miskin adalah kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang, dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.