MMD

Pada hari Rabu, 17 November 2021 telah dilaksanakan kegiatan MMD.

Apa itu MMD?

MMD adalah Musyawarah Masayarakat Desa yaitu musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat untuk membahas masalah-masalah khususnya yang berkaitan erat dengan kesehatan yang memungkinkan KLB (Kejadian Luar Biasa), kegawat daruratan dan bencana yang ada di Desa dan merencanakan penanggulangannya.

MMD sendiri merupakan lanjutan dari hasil SMD (Sadar Mawas Diri) yang sudah dilaksanakan pada Jum’at 15 Oktober 2021 di Baai Desa Sirkandi. Ada beberapa tujuan yang dicapai dari kegiatan MMD yaitu :

  1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang dihadapi dan dirasakan diwilayahnya.
  2. Agar masyarakat dapat merumuskan penyebab masalah yang muncul dan juga mencari cara serta bersepakat dalam penanggulangannya.
  3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan masalah yang telah disepakati bersama. 

Dalam kegiatan MMD tersebut diperoleh beberapa masalah yang muncul dan ditemukan antara lain :

  1. Stunting (Stunting adalah kondisi dimana tinggi badan anak kurang atau tidak sesuai dengan tinggi badan anak pada usianya. Menurut data dari Puskesmas Purwareja Klampok 2 per Juli 2021 Desa Sirkandi terdapat 73 anak dengan kondisi stunting. Stunting sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : gizi buruk, sering terkena penyakit, bayi lahir prematur serta berat badan lahir rendah. Kenapa Stunting menjadi masalah? Stunting berdampak besar bagi kemajuan suatu bangsa karena semakin banyak anak stunting maka 20-30 tahun yang akan datang penerus bangsa tersebut akan jauh tertinggal dan tidak bisa bersaing dengan bangsa lain diakibatkan kondisi fisik orang-orangnya mengalami masalah kesehatan.
  2. Air Bersih / SAB dalam hal ini khususnya terdapat dua Dusun yang sampai saat ini masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan air bersih yaitu Dusun Kreyek dan Dusun Salaraga.
  3. Sampah, masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan khususnya tentang membuang sampah. Masih banyak masyarakat yang menjadikan saluran air dan sungai untuk membuang sampah.
  4. Jamban Sehat, ada beberapa warga Desa Sirkandi yang belum memiliki Jamban dan juga masih ada juga warga masyarakat yang memiliki jamban akan tetapi masih berperilaku buang air besar sembarangan seperti di sungai dan kebun.
  5. Pernikahan Dini, saat ini aturan menikah adalah 19 tahun apabila belum cukup usia maka belum boleh menikah. Di Desa Sirkandi masih ada beberapa yang melakukan pernikahan sebelum usia tercukupi hal tersebut menjadikan salah satu faktor penyebab stunting.
  6. TBC, terdapat warga yang terjangkit TBC hal tersebut perlu dibutuhkan penanganan khusus karena TBC dapat menular.

MMD diharapkan dapat menginventarisir dan memecahkan masalah-masalah yang ada di Desa dan juga dapat terakomodasi oleh APBDesa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan