Transparasi APBDESA Desa Sirkandi merupakan wujud dari Pemerintah Desa dalam melakukan keterbukaan dan juga wujud sosialisasi akan program-program kerja Desa Sirkandi baik tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.
Tahun 2022 penganggaran masih diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 sesuai dari instruksi pemerintah pusat yaitu pengalokasian Dana Desa untuk BLT dan juga minimal 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
adapun kegiatan-kegiatan Tahun 2022 pada masing-masing bidang sebagai berikut :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :
a. Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Oprasional Pemerintah Desa sebesar Rp. 594.651.447,-
b. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Rp. 49.000.000,-
c. Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan Rp. 24.000.000,-
d. Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Rp. 66.600.000,-
e. Sub Bidang Pertanahan Rp. 30.000.000,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa :
a. Sub Bidang Kesehatan Rp. 135.230.000.-
b. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp. 493.621.000,-
c. Sub Bidang Kawasan Pemukiman Rp. 36.000.000,-
d. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Rp. 100.000.000,-
e. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp. 33.900.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
a. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp. 75.000.000,-
b. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp. 21.100.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
a. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp. 15.000.000,-
b. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp. 5.400.000,-
c. Sub Bidang Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Rp. 104.860.000,-
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
a. Sub Bidang Penanggulangan Bencana Rp. 97.800.000,-
b. Sub Bidang Keadaan Mendesak Rp. 489.600.000,-